
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat transformasi digital pemerintahan dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi yang dirangkaikan dengan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan, SH, didampingi Kabid TIK Sepdy Tumengkol, ST, ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data, keterbukaan informasi publik, serta percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Minahasa.
Dalam arahannya, Ricky Laloan menegaskan bahwa data berkualitas merupakan fondasi utama pemerintahan modern karena menjadi dasar penyusunan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna mewujudkan layanan informasi yang cepat, transparan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sepdy Tumengkol menjelaskan bahwa penguatan kapasitas PPID merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus mendukung birokrasi digital yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Minahasa menegaskan komitmennya menjadikan data sebagai fondasi pengambilan keputusan, teknologi sebagai penggerak inovasi, serta keterbukaan informasi sebagai pilar kepercayaan publik menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
☆J.L
