DPRD Minahasa Gelar Paripurna Istimewa, Pemkab Tegaskan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Dasar


MINAHASADewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mengikuti penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (14/8/2026).

Agenda kenegaraan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Rapat secara resmi dibuka Ketua DPRD Minahasa, Frangky Wolayan, S.E., pada pukul 16.15 WITA, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.

Paripurna turut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penyampaian Presiden Prabowo mengenai arah kebijakan fiskal nasional menjadi perhatian penting pemerintah daerah, khususnya terkait penguatan efisiensi, efektivitas belanja, serta keberpihakan anggaran terhadap program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menanggapi arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan efisiensi anggaran yang selama ini telah diterapkan.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengatakan, efisiensi bukan sekadar melakukan pengurangan belanja, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Sesuai penyampaian Presiden, kita tetap memangkas anggaran dan berfokus pada kegiatan-kegiatan yang benar-benar penting,” ujar Bupati Robby usai mengikuti rapat paripurna.

Menurutnya, salah satu bentuk konkret efisiensi yang telah diterapkan Pemkab Minahasa adalah membatasi bahkan meniadakan sejumlah kegiatan seremonial yang membutuhkan anggaran besar namun tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Kebijakan tersebut antara lain terlihat dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di mana pemerintah daerah meniadakan agenda makan bersama serta toast kenegaraan sebagai bagian dari langkah penghematan.

Bupati menegaskan, penyesuaian struktur anggaran daerah masih terus berlangsung sejalan dengan dinamika kebijakan fiskal nasional. Namun demikian, efisiensi tidak akan dilakukan dengan mengorbankan sektor-sektor yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

“Untuk sektor pendidikan dan kesehatan, programnya sudah berjalan di Minahasa,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelayanan dasar tetap ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah. Efisiensi diarahkan pada belanja yang dapat ditekan, sementara program strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap dijaga keberlanjutannya.

Selain pendidikan dan kesehatan, Pemkab Minahasa juga memastikan dukungan anggaran terhadap kemitraan media, pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai paruh waktu tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

“Alokasi anggaran untuk media, PPPK, maupun pegawai paruh waktu tetap ada. Keberlanjutannya akan terus kami perhatikan karena ini menyangkut kebutuhan mendasar,” tegas Bupati Robby.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Minahasa. Ketua DPRD Frangky Wolayan menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan kebijakan penganggaran untuk kerja sama media sebagai bagian dari ekosistem penyebarluasan informasi pembangunan dan keterbukaan publik.

Sementara itu, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan sejumlah agenda strategis nasional, antara lain penguatan ketahanan energi, percepatan hilirisasi industri, serta pentingnya menghentikan praktik korupsi dan pemborosan anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan.

Arah kebijakan tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan agenda pembangunan nasional.
Bagi Pemkab Minahasa, efisiensi anggaran ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.

Belanja yang bersifat seremonial dan kurang produktif ditekan, sementara ruang fiskal diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan manusia, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan demikian, efisiensi tidak dimaknai sebagai pengurangan program pembangunan, melainkan sebagai upaya menata ulang prioritas agar anggaran pemerintah memiliki daya ungkit yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Minahasa Frangky Wolayan, S.E., setelah seluruh rangkaian agenda mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia selesai dilaksanakan.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *