
MINAHASA – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini sekaligus menandai penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026, yang digelar di ruang sidang DPRD Minahasa, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli DPRD, dan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dalam siklus tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan evaluatif, melainkan instrumen strategis yang berperan sebagai pijakan dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menerima rekomendasi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menggarisbawahi bahwa periode 2025 hingga 2026 diwarnai tantangan multidimensi, mulai dari dinamika global yang belum stabil, tekanan ekonomi, hingga tuntutan efisiensi anggaran. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Justru dalam situasi seperti ini, kita diuji untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.
Dalam momentum tersebut, Bupati juga mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat sinergitas, menjaga komunikasi yang konstruktif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

Ia berharap pada masa persidangan ketiga tahun 2026, DPRD semakin produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Di sisi lain, jajaran eksekutif diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan secara berkelanjutan.
“Orientasi utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Setiap kebijakan dan program harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi penanda kuatnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa.
☆J.L
