InterMitraNews.com
MINAHASA — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, (RD), bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S, (VaSung) menghadiri penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang digelar di Aula Integritas BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ditandai dengan prosesi pelepasan ID tanda peserta serta penyerahan piagam penghargaan bagi peserta yang berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan selama mengikuti program pelatihan.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa ilmu kepemimpinan yang diperoleh harus diimplementasikan secara nyata dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pelatihan ini bukan hanya sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan integritas dalam memimpin. Kami berharap hasil dari pelatihan ini dapat diaplikasikan langsung di lingkungan kerja masing-masing, demi kemajuan Minahasa yang lebih baik,” ujar Dondokambey.
Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menekankan bahwa keikutsertaan peserta dalam PKA merupakan langkah strategis dalam melahirkan pemimpin birokrasi yang inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap para alumni PKA mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Minahasa,” tutur Sarundajang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Drs. Audy R.R. Pangemanan, AP, M.Si, bersama jajaran widyaiswara, coach, mentor, serta para peserta PKA dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Penutupan PKA Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur sipil negara, sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi Minahasa yang profesional, melayani, dan berintegritas.
☆J.L
