
MINAHASA — Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus menjadi fondasi strategis yang diperkuat Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menggerakkan roda pembangunan daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmen untuk membangun birokrasi yang berintegritas, objektif, transparan, serta sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., yang menegaskan bahwa gerakan pemberantasan dan pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama di seluruh lapisan pemerintahan.
Menurut Sekda, semangat antikorupsi tidak boleh berhenti pada slogan atau seremoni, melainkan harus menjelma menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Gerakan tersebut harus ditegakkan secara menyeluruh, mulai dari jajaran Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Budaya tolak korupsi terus digelorakan secara konsisten agar menyentuh setiap simpul pelayanan publik dan menjadi bagian dari karakter birokrasi Minahasa.
Internalisasi nilai-nilai antikorupsi juga menjangkau jajaran pemerintahan wilayah dengan melibatkan para camat, lurah dan hukumtua, termasuk sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, puskesmas hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Bagi Sekda Lynda Watania, agenda reformasi birokrasi tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen administratif, pencanangan simbolis, maupun pembangunan Zona Integritas yang sekadar berdiri di atas kertas.
Lebih dari itu, reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata dalam wajah pelayanan pemerintahan.

Setiap institusi dan aparatur dituntut membangun sistem kerja yang mampu memberikan pelayanan publik secara cepat, profesional, transparan, akuntabel dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
“Integritas harus menjadi napas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Komitmen antikorupsi harus hadir dalam seluruh tingkatan birokrasi dan diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” menjadi semangat yang terus didorong dalam penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa.
Langkah konsisten Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun pemerintahan yang bersih tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan besar: merawat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara negara.
Kepercayaan masyarakat, dalam perspektif Pemerintah Kabupaten Minahasa, merupakan modal strategis pembangunan yang harus dijaga melalui kepemimpinan yang berintegritas dan birokrasi yang bekerja secara terbuka.
Ketika seluruh roda pemerintahan berjalan di atas rel integritas, pembangunan tidak hanya akan diukur dari pertumbuhan infrastruktur dan capaian fisik semata.
Lebih jauh, pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan sosial, memperluas manfaat pembangunan, memperkuat kesejahteraan masyarakat serta memastikan pelayanan negara hadir secara adil bagi seluruh warga.
Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, komitmen membangun Minahasa tanpa korupsi menjadi bagian penting dari arah besar transformasi tata kelola pemerintahan di Tanah Toar Lumimuut.
Dengan birokrasi yang bersih sebagai fondasi, transparansi sebagai sistem kerja, dan integritas sebagai kompas kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus meneguhkan langkah menuju pemerintahan yang semakin dipercaya rakyat.
Sebab bagi Minahasa, pembangunan yang kuat bukan hanya tentang membangun jalan, gedung dan infrastruktur—tetapi membangun pemerintahan yang bersih, menjaga amanah rakyat, serta memastikan setiap kebijakan bermuara pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
☆J.L
