Kepemimpinan Transformatif Minahasa Gerakkan Standarisasi Administrasi Desa 2025

InterMitraNews.com

MINAHASA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa menggelar Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025, bertempat di Hotel Yama Tondano, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Minahasa dalam memperkuat tata kelola administrasi desa serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat pemerintahan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W. Maringka, Kepala Bagian Organisasi Dra. Novarita T. Supit, M.Si, Kabid Pemdes Recky Wowor, SSTP, MAP, para Camat, serta Sekretaris Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Minahasa.

Dalam laporan kegiatan, Kabid Pemdes Recky Wowor yang mewakili Kepala Dinas PMD Minahasa Drs. Arthur Palilingan menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian penting dari proses pencatatan data dan informasi desa untuk menciptakan tertib administrasi yang terpadu.

Administrasi desa yang dimaksud mencakup data umum, kependudukan, keuangan, pembangunan, serta berbagai sektor lain yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Bagi perangkat desa kiranya dapat menyediakan data yang akurat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perlu menetapkan sistem pencatatan yang standar untuk seluruh data dan informasi desa,” ujar Wowor.

Dalam sambutannya, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania menegaskan bahwa para Sekdes diundang secara khusus karena Bupati dan Wakil Bupati Minahasa menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa.

“Penguatan potensi SDM bukan hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi harus menjangkau sampai ke tingkat desa. Peran Sekdes sangat vital karena seluruh unsur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan membutuhkan keterlibatan Sekdes,” ucap Sekda.

Ia juga menekankan bahwa Sekretaris Desa merupakan figur terdepan yang mengoordinasikan seluruh program kerja desa, termasuk dalam menggali potensi wilayah serta memberdayakan masyarakat di tingkat lokal.

“Mereka adalah figur penting di desa agar mampu bersaing dengan desa lain dan menjadi lebih maju. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi SDM Sekretaris Desa sangatlah penting dan wajib dilakukan,” tegasnya.

Kegiatan fasilitasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, memodernisasi sistem administrasi, serta meningkatkan profesionalitas Aparat Desa, khususnya para Sekdes, dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Pemkab Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kapasitas perangkat desa sebagai upaya memperkuat pembangunan dari desa menuju Minahasa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *