RD–VaSung Pastikan Stabilitas Pasokan Energi dan Harga Pangan, Kendali Inflasi Daerah Diperketat

TONDANO — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP (RD) bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS (VaSung) didampingi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik strategis, yakni Pangkalan LPG Kampung Jawa, SPBU Ranowangko, serta Pasar Tradisional Tondano, Selasa (10/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi rumah tangga dan bahan bakar, sekaligus memantau perkembangan harga komoditas pangan menjelang meningkatnya permintaan masyarakat dalam periode hari besar keagamaan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Ketua DPRD Minahasa, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Wakil Kepala Polres Minahasa, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Langkah pengawasan langsung di lapangan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi TPID, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di daerah menjelang HBKN 2026.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menjelaskan, hasil pemantauan sementara menunjukkan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU masih berada pada kondisi normal.

Sementara untuk komoditas pangan utama, secara umum masih relatif stabil meskipun terdapat fluktuasi harga pada beberapa jenis bahan pokok.

“Berdasarkan pantauan hari ini, harga komoditas utama seperti beras, minyak goreng, bawang, rica, dan tomat masih tergolong fluktuatif namun tidak signifikan. Terkait ketersediaan gas LPG, saat kami melakukan peninjauan memang belum tersedia di pangkalan, namun pihak pengelola menyampaikan bahwa pasokan akan masuk sesuai jadwal distribusi,” ujar Dondokambey.

Bupati yang akrab disapa RD tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata niaga LPG agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa tindakan penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak akan ditoleransi.

“Apabila ditemukan pangkalan LPG yang melakukan penimbunan atau menjual di atas HET, tentu akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, RD menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus melakukan pemantauan pasar secara berkala guna menjaga stabilitas harga, mengendalikan potensi inflasi daerah, serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi menjelang Idul Fitri.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus menjaga stabilitas pasar demi menekan inflasi serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. 

☆J.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *