Pemkab Minahasa Naikkan Level Perlindungan Kesehatan, Labkesmas Disiapkan Jadi Pusat Deteksi Dini

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) sebagai bagian dari strategi memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus membangun ketahanan kesehatan daerah menghadapi potensi ancaman penyakit dan kejadian luar biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes, mengatakan pembangunan fisik Labkesmas Minahasa telah rampung pada tahun 2025. Saat ini, pemerintah daerah tengah menuntaskan berbagai persyaratan operasional sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan agar fasilitas tersebut dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pasca pandemi COVID-19. Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat,” ujar Rattu, Jumat (7/8/2026).

Menurut Rattu, pengalaman pandemi COVID-19 memberikan pelajaran strategis bahwa kapasitas laboratorium di daerah perlu diperkuat. Pada masa pandemi, pemeriksaan sampel masih banyak bergantung pada fasilitas laboratorium di tingkat pusat sehingga proses pengiriman dan pemerolehan hasil pemeriksaan membutuhkan waktu relatif lebih panjang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam membangun sistem laboratorium kesehatan masyarakat yang lebih terintegrasi dan berjenjang. Melalui Labkesmas, penguatan sistem kesehatan tidak hanya diarahkan pada aspek kuratif, tetapi juga semakin menitikberatkan pada upaya promotif, preventif, surveilans, serta deteksi dini terhadap potensi ancaman kesehatan.

Rattu menjelaskan, fungsi Labkesmas memiliki cakupan yang luas. Fasilitas ini tidak sekadar menjadi tempat pemeriksaan laboratorium, tetapi juga berperan sebagai salah satu instrumen kewaspadaan dini terhadap potensi wabah.

Labkesmas nantinya dapat mendukung pemeriksaan dan pengawasan kualitas air, makanan, serta lingkungan, sekaligus membantu pemerintah dalam melakukan respons cepat apabila terjadi KLB, keracunan massal, maupun kondisi lain yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

“Jadi manfaatnya bukan hanya pemeriksaan sampel. Labkesmas juga menjadi bagian dari sistem deteksi dini dan surveilans kesehatan masyarakat, termasuk mendukung pengawasan faktor lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan,” jelasnya.

Di sisi pelayanan dasar, keberadaan Labkesmas juga diharapkan mampu memperkuat fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya puskesmas.

Masyarakat nantinya dapat memperoleh sejumlah pemeriksaan laboratorium dasar secara lebih mudah dan cepat tanpa harus selalu mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih besar.

Dengan demikian, Labkesmas diharapkan menjadi bagian dari penguatan rantai pelayanan kesehatan dari tingkat primer hingga sistem rujukan, sekaligus memperpendek waktu pemeriksaan yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan medis maupun kebijakan kesehatan masyarakat.

Rattu menambahkan, untuk dapat beroperasi secara optimal, Labkesmas harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023.

Persyaratan tersebut mencakup aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan peralatan laboratorium yang memenuhi standar serta telah melalui proses kalibrasi.

Saat ini, Labkesmas Minahasa juga menjadi salah satu lokus pemenuhan peralatan dari Kementerian Kesehatan. Pemenuhan fasilitas dan peralatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini Labkesmas Minahasa juga menjadi lokus pemenuhan peralatan dari Kementerian Kesehatan yang akan dilengkapi secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Labkesmas bisa beroperasi secepatnya untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Rattu.

Pemkab Minahasa memandang kesiapan Labkesmas bukan sekadar penyelesaian pembangunan sebuah fasilitas kesehatan, tetapi sebagai bagian dari investasi strategis dalam membangun sistem kesehatan daerah yang lebih responsif, adaptif, dan berbasis deteksi dini.

Ketika seluruh persyaratan operasional terpenuhi dan fasilitas tersebut mulai memberikan pelayanan, masyarakat Minahasa diharapkan memperoleh akses pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas.
Lebih jauh, operasional Labkesmas akan memperkuat fondasi kewaspadaan kesehatan daerah.

Kapasitas deteksi dini yang semakin dekat dengan masyarakat akan menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mengenali potensi ancaman penyakit sejak awal, mempercepat respons, serta meminimalkan dampak apabila terjadi wabah atau KLB.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan arah pembangunan kesehatan Kabupaten Minahasa yang semakin menempatkan pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, dan respons cepat sebagai garis depan perlindungan kesehatan masyarakat.

☆J.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *