Musrenbang Desa Atep Oki 2026: Misye Albertina Tekankan Aspirasi Rakyat sebagai Fondasi Pembangunan

ATEP OKI — Pemerintah Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, memperkuat arah pembangunan berbasis aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2026, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Atep Oki tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap kebutuhan masyarakat sekaligus merumuskan skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Musrenbang dihadiri Camat Lembean Timur, Misye Albertina, S.S., M.A.P., Hukum Tua Desa Atep Oki, Jeril Mirsel Lompoliu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Camat Lembean Timur, Misye Albertina, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Menurutnya, setiap usulan harus dibahas secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Musrenbang adalah demokrasi di tingkat desa. Setiap usulan yang disampaikan hari ini mencerminkan kebutuhan nyata warga Desa Atep Oki. Saya mengajak semua pihak untuk bermusyawarah dengan bijak, mengutamakan kepentingan bersama, dan menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Misye.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga oleh ketepatan dalam menetapkan prioritas, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta komitmen bersama untuk merealisasikan hasil musyawarah.

Dukungan terhadap pelaksanaan Musrenbang juga disampaikan Hukum Tua Desa Atep Oki, Jeril Mirsel Lompoliu. Dalam sambutannya yang disertai pesan adat, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong sebagai modal sosial dalam mendorong kemajuan desa.

Ia menegaskan bahwa pembangunan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah desa, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.

“Pembangunan di desa kita membutuhkan gotong royong dan kebersamaan. Mari kita dukung rencana-rencana yang disepakati hari ini agar terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Atep Oki. Persatuan kita adalah kunci keberhasilan pembangunan,” tegas Jeril.

Menurutnya, kesepakatan yang lahir melalui musyawarah harus menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah pembangunan desa. Dengan demikian, program yang direncanakan tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup warga.

Beberapa usulan yang menjadi perhatian meliputi pemeliharaan dan peningkatan jalan desa, penyediaan sarana air bersih, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Usulan infrastruktur jalan diharapkan dapat menunjang mobilitas warga dan memperlancar aktivitas sosial maupun ekonomi. Sementara itu, kebutuhan sarana air bersih menjadi bagian penting dalam mendukung kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Di sektor ekonomi, pengembangan potensi warga diharapkan mampu memperkuat kemandirian masyarakat dan membuka peluang peningkatan pendapatan. Adapun sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi perhatian untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Desa Atep Oki.

Berbagai aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan untuk menentukan urutan prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.

Hasil Musrenbang akan dihimpun dan disusun menjadi daftar prioritas kegiatan pembangunan sebagai bahan dalam proses perencanaan dan penganggaran desa sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan anggaran menjadi faktor penting agar rencana yang disepakati dapat disusun secara realistis, terukur, dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan Musrenbang ini sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam proses penentuan arah pembangunan.

Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan dalam suasana penuh kebersamaan.

Melalui Musrenbang tersebut, Desa Atep Oki diharapkan mampu membangun fondasi perencanaan yang semakin terarah, memperkuat partisipasi masyarakat, dan mendorong terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, serta sejahtera.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *