
MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. (RD), resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Kabupaten Minahasa di Wale Ne Tou Minahasa, Selasa (14/7/2026).

Momentum ini menjadi penanda konsolidasi kepemimpinan pemerintahan desa sekaligus penguatan fondasi birokrasi hingga ke tingkat akar rumput dalam mendukung visi Minahasa Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan akhir dari proses demokrasi, melainkan awal pengabdian yang sesungguhnya. Ia mengingatkan para Hukum Tua agar membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama setiap kebijakan.

Bupati Robby juga menyerukan rekonsiliasi pasca-Pilhut dengan mengajak seluruh Hukum Tua merangkul semua lapisan masyarakat tanpa membedakan pilihan politik. Menurutnya, pemimpin sejati adalah sosok yang mampu mempersatukan, menghadirkan pelayanan, serta menjadi solusi ketika masyarakat membutuhkan.

Selain memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan pelaku UMKM, Bupati menekankan bahwa desa harus menjadi poros transformasi pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi potensi lokal.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengingatkan bahwa warisan seorang Hukum Tua bukan terletak pada tanggal pelantikannya, melainkan pada jejak pengabdian yang mampu menghadirkan desa yang maju, masyarakat yang sejahtera, dan kehidupan yang harmonis.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Robby Dondokambey dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sebagai pilar utama percepatan pembangunan daerah yang berintegritas, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

☆J.L
