Disdukcapil Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencanangan Program Inovasi FDW-TK Di Minsela.

 

“Disdukcapil Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencanangan Program Inovasi FDW-TK Di Minsela”

IMnews.com, MINSEL – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka tempat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Minahasa Selatan bagian atas (Minsela).

Kegiatan ini dicanangkan oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH., di halaman Kantor Camat Ranoyapo, Desa Pontak, yang ditandai dengan pembukaan selubung tempat pelayanan Administrasi Kependudukan dan penyerahan Dokumen Kependudukan kepada Masyarakat, Senin (06/10/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi ketua DPRD Kabupaten Minsel Stevanus Lumowa,SE, Kasi Datun Kajari Amurang, Kadis Dukcapil Dekky J, Tuwo, S.Sos, Asisten I Drs Benny Lumingkewas. serta dihadiri para Camat dan Hukum Tua di 8 wilayah Kecamatan Minsela serta Masyarakat setempat.

Kadis Dukcapil Dekky J Tuwo, S.Sos dalam laporannya mengatakan bahwa tempat pelayanan tersebut menjangkau Delapan (8) Wilayah Kecamatan yakni : Kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur dan Kumelembuai.

Tempat pelayanan yang dipusatkan di kantor Camat Ranoyapo dinilai cukup strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Minsela.

“Dokumen-Dokumen kependudukan yang dapat dibuat di sini adalah, Perekaman KTP, cetak KK, Bio Data Penduduk, Pindah Datang Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan, Akta Perceraian dan dokumen lainnya,” kata Kadis Tuwo.

Dengan dibukanya tempat pelayanan Disdukcapil di wilayah Minsela ini maka diharapkan warga di 8 Kecamatan tersebut, tidak lagi jauh-jauh ke Amurang untuk mengurus Dokumen Kependudukan tapi cukup mengurusnya di Kantor Camat Ranoyapo.

“Pelayanan di Minsela ini akan berlangsung terus menerus, namun demikian karena keterbatasan anggaran dan personil maka pada tahap awal pelayanan baru dilakukan 1 kali seminggu yakni setiap hari Rabu, selanjut akan ditingkatan menjadi 2 kali, 3 kali, 4 kali dan ke depan akan dilakukan setiap hari kerja,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Minsel berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk melengkapi dokumen-dokumen penting yg belum ada.

“Dan kepada petugas Disdukcapil dimintakan agar dapat melayani masyarakat dengan baik sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mencanangkan Program Inovasi Fasilitasi Dokumen Warga Terima Komplit FDW-TK.

(LifanJolie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *