MPP Minahasa Ditargetkan Beroperasi 2027, RD-VaSung Siapkan Layanan Pemerintahan Satu Pintu

TONDANO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP. (RD-VaSung), untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Melalui MPP, berbagai kebutuhan administrasi masyarakat direncanakan dapat diakses dalam satu lokasi. Mulai dari pengurusan perizinan, dokumen kependudukan, urusan pertanahan, perpajakan daerah, layanan kendaraan bermotor, hingga pelayanan keimigrasian, semuanya akan diarahkan dalam satu pusat pelayanan terpadu.

Kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi atas kendala pelayanan yang selama ini mengharuskan masyarakat mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi.

Bupati Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan, pembangunan MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.

Menurut keduanya, integrasi pelayanan dalam satu lokasi akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Penyederhanaan alur administrasi juga diharapkan membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 agar dapat mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tahun berikutnya.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah instansi dan sektor pelayanan yang direncanakan terintegrasi dalam MPP meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), layanan administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), hingga layanan keimigrasian.

Pemkab Minahasa juga merencanakan keterlibatan perwakilan instansi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengakses lebih banyak layanan tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelas Lontaan.

Selain mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan, Pemkab Minahasa juga menaruh perhatian pada kualitas layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Lontaan berharap MPP nantinya didukung fasilitas yang nyaman, mekanisme pelayanan yang cepat, serta sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pelayanan agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maupun pungutan liar (pungli).

Prinsip tersebut menjadi penting agar kehadiran MPP tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Saat ini, pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai perencanaan dan dipersiapkan untuk mendukung operasional pelayanan pada 2027.

Rencana pengoperasian MPP mendapat respons positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, menilai kehadiran pusat pelayanan terpadu akan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi.

Menurutnya, layanan yang terpusat akan mengurangi kerepotan warga yang selama ini harus mendatangi kantor berbeda untuk mengurus dokumen maupun keperluan pemerintahan lainnya.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.

Pembangunan MPP menjadi salah satu langkah Pemkab Minahasa dalam mendorong pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan RD-VaSung, fasilitas ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang memangkas kerumitan birokrasi, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pemerintahan yang semakin dekat dengan warga.

Jika berjalan sesuai target, mulai 2027 masyarakat Minahasa akan memiliki akses yang lebih praktis terhadap beragam layanan pemerintahan melalui satu lokasi, dengan harapan pelayanan menjadi semakin sederhana, efisien, dan berkualitas.

☆J.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *