
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Robby Dondokambey selaku Bupati Minahasa, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Minahasa, perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bappeda Provinsi Sulut, hingga jajaran perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan instrumen krusial dalam sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi secara nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RKPD adalah penjabaran tahunan dari RPJMD. Karena itu, RKPD Tahun 2027 menjadi kunci dalam merumuskan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya dengan nada strategis.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya kualitas perencanaan yang tidak semata bersifat administratif, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap program dan kegiatan dirancang secara tepat sasaran, efektif, serta berorientasi pada percepatan terwujudnya Minahasa yang maju dan sejahtera.
“Perencanaan tidak boleh hanya sekadar administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya, menekankan paradigma pembangunan yang responsif dan berbasis kebutuhan publik.

Mengakhiri sambutannya, Bupati secara resmi membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dengan harapan seluruh proses pembahasan mampu melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aplikatif, dan berdaya guna tinggi.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2027 saya nyatakan dibuka secara resmi,” pungkasnya.
Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, sekaligus mengintegrasikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi secara sinergis.

Adapun peserta Musrenbang terdiri dari para asisten, staf ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, para kepala badan, dinas dan satuan kerja, direktur RSUD dan PDAM, para kepala bagian Setda, hingga para camat se-Kabupaten Minahasa.
Selain itu, keterlibatan elemen masyarakat turut diperkuat melalui kehadiran perwakilan perempuan dan anak, LSM, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi profesi, sektor perbankan, media, serta berbagai undangan lainnya—menjadikan forum ini inklusif dan partisipatif dalam merumuskan masa depan pembangunan Minahasa.
☆J.L
