Langkah Strategis Wabup Vanda: Sinergi Inflasi, Digitalisasi, dan PAD Bangun Fondasi Ekonomi Berkelanjutan

MANADO — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (23/2/2026).

Kegiatan strategis yang berlangsung di Wale Tondano, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, serta Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto.

Turut hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo, Robert H.P. Sianipar, Wakil Direktur KDEKS Radlyah H. Jan, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para kepala daerah se-Sulut, jajaran direksi Bank SulutGo, serta pimpinan instansi vertikal.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi Kepala Bapenda, Kepala BAPPELITBANGDA, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kerja Sama, serta Kabag Perekonomian, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan ruang konsolidasi kebijakan strategis lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Pertemuan ini membahas penguatan sinergi pengendalian inflasi daerah, percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, pengembangan akses keuangan masyarakat, serta penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Utara,” ujar Sarundajang.

Menurutnya, kehadiran Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam forum tersebut merupakan manifestasi komitmen daerah dalam mendukung stabilitas harga, memperluas inklusi keuangan, serta mengakselerasi transformasi digital tata kelola pemerintahan.

“Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat fondasi fiskal daerah. Optimalisasi PAD melalui sistem digital dan integrasi layanan keuangan akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penandatanganan MoU optimalisasi PAD antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, 15 pemerintah kabupaten/kota, dan Bank SulutGo menjadi tonggak sinergi baru dalam reformasi pengelolaan pendapatan daerah.

Skema ini diarahkan pada integrasi sistem pembayaran dan penguatan digitalisasi transaksi guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penerimaan daerah.

Melalui orkestrasi kebijakan antara pemerintah daerah, otoritas moneter, dan lembaga jasa keuangan, Sulawesi Utara menegaskan arah pembangunan ekonomi yang adaptif, terkonsolidasi, dan berbasis tata kelola modern — dengan Minahasa berada di garda terdepan dalam penguatan stabilitas dan kemandirian fiskal daerah.

☆J.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *