“RD–VaSung Orkestrasi Penguatan APIP dan SPIP: Minahasa Siagakan Sistem Pengawasan yang Lebih Tangguh”

InterMitraNews.com

MINAHASA — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, (RD), bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, (VaSung), resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa di Hotel Yama Resort, Kamis (4/12/25).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan diawali dengan doa dan laporan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam audit internal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pengawasan.

RAKORWASDA turut dihadiri jajaran pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Forkopimda Minahasa, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kaban, Kadis serta Kasat, Direktur RSUD dan PDAM, para Kabag, seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa, serta Hukum Tua dan Lurah.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa RAKORWASDA merupakan forum kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

Forum ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyelaraskan langkah-langkah pembinaan serta pengawasan di seluruh unit kerja,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya aspek pembinaan yang bersifat progresif, yaitu meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme ASN. Para kepala perangkat daerah diminta memperkuat implementasi kebijakan, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang berkualitas serta berdampak langsung bagi masyarakat sesuai arah RPJMD.

Di sisi lain, pengawasan harus dijalankan secara optimal, profesional, dan independen. Bupati menggambarkan pengawasan sebagai “mata dan telinga pemerintah daerah” yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.

Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN,” tegasnya.

Bupati juga berpesan kepada jajaran Inspektorat agar tetap menjadi garda depan penjaga integritas birokrasi melalui pengawasan yang konstruktif dan berintegritas tinggi.

Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menambahkan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memegang peran penting dalam mendukung kepala daerah melalui audit, reviu, evaluasi, dan pendampingan terhadap pemeriksaan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

APIP, lanjutnya, juga berperan dalam deteksi dini atas potensi penyimpangan, serta menjalankan fungsi konsultan dan penjamin kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh.

Bupati RD berharap pelaksanaan RAKORWASDA dapat mencapai sejumlah tujuan strategis, antara lain:

  • Menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan di seluruh perangkat daerah.
  • Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APIP.
  • Memperkuat sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah.
  • Mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang semakin matang dan efektif.

Bupati turut mengapresiasi kerja keras Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta upaya memperkuat sinergi APIP–APH dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Melalui kegiatan RAKORWASDA ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman terkait aspek hukum dan pengawasan sebagai bagian dari upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan Kabupaten Minahasa yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *