Sinergi Regulasi dan Supremasi Hukum: Robby Dondokambey Konsolidasikan Minahasa sebagai Model Tata Kelola Berintegritas

MINAHASA — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP, menghadiri kegiatan Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, SH, MH, yang dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Graha Gubernur Sulawesi Utara tersebut dirangkaikan dengan peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara serta pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Provinsi Sulut.

Momentum ini menjadi tonggak strategis dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat pelayanan hukum hingga ke akar rumput.

Bupati Robby Dondokambey hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, serta jajaran terkait.

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung agenda reformasi hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum.

Selain pengukuhan, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara terkait pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.

Sinergi ini diproyeksikan menjadi fondasi dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, jajaran Pemerintah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, para Asisten I se-Sulut, para Rektor Universitas, serta pimpinan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas inovasi dan dedikasi Kepala Kantor Wilayah yang baru dikukuhkan.

Ia menilai terobosan yang dilakukan Hendrik Pagiling menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sulawesi Utara, terlebih di usia 42 tahun ia tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum termuda di Indonesia.

“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai. Selamat melaksanakan tugas dan bergabung bersama kami semua yang ada di sini,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, SH, MH, atas dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Minahasa dalam memperluas akses layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menegaskan posisi Minahasa sebagai daerah yang progresif dalam mendorong keadilan substantif bagi masyarakat.

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang adil dan merata.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum karena ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan penguatan Posbankum dan kolaborasi lintas sektor ini, Minahasa menegaskan komitmennya sebagai daerah yang menempatkan supremasi hukum dan pelayanan publik sebagai pilar utama pembangunan.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *