MINSEL – intermitranewscom // Pemerintah Desa (Pemdes) Matani gelar Musdes tetapkan RKP Desa Matani 2026 dan Perubahan APBDes Tahun 2025 serta laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa 9 September 2025, yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU).
Kegiatan ini merupakan momen penting bagi Desa Matani dalam menentukan arah pembangunan dan penyesuaian anggaran secara partisipatif. Musrenbangdes dibuka secara resmi oleh pjt. Hukum Tua Hanny D. Liwe yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam menentukan arah pembangunan desa.
“selain penetapan RKPDes 2026, forum ini juga menjadi wadah dalam penetapan perubahan APBDesa Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan mendesak dan penyesuaian program yang diperlukan di sisa tahun anggaran. Diskusi yang hidup dan konstruktif mewarnai jalannya musyawarah, memastikan setiap alokasi anggaran dan program pembangunan telah dipertimbangkan dengan baik” tutur liwe.
Para peserta, yang terdiri dari berbagai perwakilan, aktif memberikan masukan, tanggapan, dan mengkritisi setiap poin dalam rancangan. Kehadiran perwakilan dari berbagai lembaga, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Masyarakat,, kelompok perempuan dan pemuda, memastikan bahwa setiap usulan sudah dipertimbangkan dari berbagai sudut pandang.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta Musrenbangdes secara aklamasi menetapkan rancangan RKPDes Tahun 2026 serta perubahan APBDesa 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.
Dengan ditetapkan agenda penting ini, Desa Matani selangkah lebih maju dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan : BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat desa dan Perwakilan dari masyarakat.
