InterMitraNews.com
MINAHASA — Dalam arsitektur kebijakan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (2/9/2025).
Rakor ini menjadi episentrum konsolidasi strategis dalam memperkuat implementasi pencegahan korupsi di tingkat daerah, dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Tim Koordinasi dan Fasilitasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Turut serta dalam forum tersebut sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Kadis Kominfo Maya Marina Kainde, SH, MAP; Kadis Perkim Ir. Nofry Lontasn, ST; Kadis Kesehatan dr. Imelda Rattu; Kadis Dukcapil Moudy Rengkuan, SH, MAP; serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Djefry Tangkulung, SH, MAP.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen vital untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sistem pengawasan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Wabup Vanda.
Melalui forum ini, Pemkab Minahasa meneguhkan sinergi lintas sektor dalam mengakselerasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi (Renaksi PK) yang terintegrasi dengan program KPK-RI, sehingga setiap lini pemerintahan bergerak dalam satu irama supremasi integritas dan good governance.
☆J.L
