InterMitraNews.com
MINAHASA — Di bawah atmosfer koordinasi lintas sektor yang strategis, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang berkelanjutan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/9/2025) di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan.

Bupati Robby Dondokambey hadir didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR.
Kehadiran ini menegaskan sinergi antara pemangku kebijakan daerah dengan pemangku kepentingan nasional dalam merumuskan arah pembangunan ruang Sulawesi Utara.
Rakor ini dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana yang mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.

Turut hadir jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemprov Sulut, serta tim ahli dan pakar tata ruang.
Dalam forum strategis ini, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI.
Langkah tersebut menjadi bukti konkret kesiapan Minahasa mendukung penataan ruang yang selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.

“Kami berkomitmen penuh mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Bupati Robby Dondokambey.
Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat posisi Kabupaten Minahasa sebagai pionir dalam tata kelola ruang yang berorientasi pada kesejahteraan publik dan keberlanjutan lingkungan.
☆J.L
