
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperketat kebijakan pengelolaan lingkungan dengan mengaktifkan kembali bank sampah serta membatasi penggunaan plastik sekali pakai di seluruh jajaran birokrasi.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai dukungan nyata daerah terhadap program nasional Gerakan Indonesia Asri.
Instruksi strategis tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Vicky Ch. Tanor, dalam Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Jumat (13/2/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa komitmen menjaga kelestarian lingkungan harus diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan yang dimulai dari lingkungan pemerintahan hingga masyarakat.
Instruksi pertama menitikberatkan pada penguatan tata kelola sampah di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati memerintahkan para camat, lurah, dan hukum tua untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa guna memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki bank sampah yang berfungsi optimal.
Selain pembentukan unit baru, pimpinan wilayah juga diminta mengaktifkan kembali bank sampah yang selama ini tidak berjalan.
Pengelolaan ini menekankan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari PKK, Karang Taruna, institusi pendidikan hingga komunitas keagamaan.
Instruksi kedua menetapkan pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh agenda resmi pemerintahan.

Larangan mencakup penggunaan botol minum kemasan, gelas plastik, sedotan, hingga kantong plastik.
“Mulai saat ini, seluruh perangkat daerah wajib membatasi dan secara bertahap menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, kita dorong penggunaan tumbler dan wadah makanan ramah lingkungan,” ujar Vicky Tanor saat membacakan sambutan Bupati.
Perubahan pola konsumsi di lingkungan birokrasi ini diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Minahasa menilai setiap botol plastik yang tidak digunakan merupakan kontribusi nyata daerah dalam mengurangi beban polusi plastik.
Apel kerja bakti dihadiri jajaran asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah di wilayah Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ditutup dengan aksi kerja bakti massal di sejumlah titik strategis di Tondano dan sekitarnya yang diikuti seluruh aparatur sipil negara.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penguatan komitmen Minahasa dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat peran daerah dalam mendukung agenda nasional pelestarian bumi.
☆J.L
