Di Bawah Kepemimpinan Robby Dondokambey, Minahasa Tumbuhkan Budaya Antikorupsi dari Akar Desa

InterMitraNews.com

TONDANO — Dalam arus besar penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tonsea Lama ini menjadi bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi yang berakar hingga ke tingkat desa — meneguhkan semangat bahwa integritas bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan daerah.

Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, serta didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Drs. Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV.

Turut hadir pula Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Jhon F. Rembet SH, M.Si, yang memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Pembinaan dari KPK menjadi motivasi kuat bagi kami untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing,” ujar Lontaan.

Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK RI menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam sistem kerja dan budaya pemerintahan desa.

“KPK RI berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, tim KPK RI meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa. Desa Tonsea Lama sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi desa percontohan antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kominfo Maya Marina Kainde SH, MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, Camat Tondano Utara, Sekdis Kominfo, para Kabid dari sejumlah OPD, serta Pendamping Desa.

Dengan semangat kolaboratif dan integritas yang diteguhkan, Desa Tonsea Lama menandai langkah nyata Kabupaten Minahasa dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang berlandaskan nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab publik.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *