InterMitraNews.com
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S. hadir sekaligus memberikan materi serta secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang berlangsung di Café Anos, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, antara lain Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta unsur persiapan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan korban.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Harapan kita bersama agar hasil advokasi dan pendampingan yang telah dilaksanakan dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata, khususnya melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga Kabupaten Minahasa semakin siap dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakil Bupati.

Dengan ditutupnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
☆J.L
