“Kepemimpinan Visioner Bupati Dondokambey: Sinergi Anggaran APBD 2025 Jadi Pilar Transformasi Minahasa”

InterMitraNews.com

Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (22/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, menghasilkan persetujuan bersama setelah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam antara legislatif dan eksekutif. Persetujuan ini disebut sebagai bukti komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Sebelum disahkan, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas yang ketat untuk mencegah korupsi, sekaligus merekomendasikan agar APBD memprioritaskan program sesuai aspirasi masyarakat dan menghapus kegiatan yang dinilai tidak penting.

Fraksi Golkar menyoroti perlunya pemerintah daerah lebih proaktif melobi pemerintah provinsi maupun pusat demi percepatan pembangunan. Fraksi ini juga meminta Bupati mengevaluasi kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif dan akuntabel. Koordinasi intensif antar pihak juga ditekankan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD atas kerja sama yang telah terbangun.

“Perubahan ini berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan, APBD 2025 yang telah direvisi akan difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur konektivitas dan aktivitas ekonomi, serta dukungan bagi pemberdayaan masyarakat desa.

Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen perubahan APBD ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk diverifikasi. Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa dan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *