Pemdes Tumpaan Dua Salurkan BLT DD Januari 2026 Kepada 2 KPM, Poluakan Berharap Dapat Dipergunakan Dengan Baik

MINSEL – IMnews.com // Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), adalah kegiatan pemberian langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes), sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpaan Dua, melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan Januari 2026, dimana bantuan ini disalurkan oleh pemdes rutin tiap bulannya.
Adapun Kegiatan penyaluran BLT ini salurkan langsung kepada 2 (dua) KPM karena penerima memiliki gagangguan kesehatan yang tidak bisa beraktivitas secara normal lagi, Setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Hukum Tua Desa Tumpaan dua, Ellke Sisilia Poluakan, S.K.M, M.Kes pesan kepada penerima BLT DD untuk memanfatkan bantuan tunai tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengucapkan selamat kepada penerima BLT DD, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” tutur Hukum Tua Ellke.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *