Vanda Sarundajang Dorong Minahasa Naik Kelas: Obligasi Daerah Jadi Senjata Baru Pembangunan

InterMitraNews.com

MANADO — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (19/11/25).

Kegiatan strategis ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapabilitas fiskal dan inovasi pembiayaan pembangunan.

Sarasehan dibuka dan menghadirkan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, sebagai pembicara utama.

Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut memberikan materi kunci, di antaranya Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng, MH, Deputi Komisioner Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap, Rektor UNSRAT Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng, Direktur Eksekutif Nagara Institute Dr. Akbar Faizal, SH, M.Si, serta Ketua Panitia Sarasehan Aditya Anugrah Moha, S.Ked, MM.

Turut hadir pula unsur Forkopimda Sulut, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, para Ketua DPRD, hingga Ketua KPU Minahasa.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan besarnya komitmen bersama dalam memperkuat stabilitas fiskal dan kapasitas pembiayaan pembangunan daerah melalui instrumen investasi publik.

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam forum nasional ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus meningkatkan wawasan terkait instrumen keuangan modern.

Ia menilai obligasi daerah adalah peluang strategis untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada mekanisme pembiayaan tradisional.

“Sarasehan ini membuka ruang diskusi yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami potensi penerbitan obligasi sebagai sarana pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Wabup.

Menurutnya, potensi obligasi daerah dapat menjadi solusi untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat dan terukur.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi panel dan tanya jawab. Hasil dari sarasehan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret bagi  pemerintah daerah di Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Minahasa, dalam mengembangkan strategi pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif, efektif, dan berkelanjutan.

☆J.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *