InterMitraNews.com
MINAHASA — Dalam arsitektur kebijakan fiskal yang berorientasi pada penguatan kemandirian daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mengeksekusi langkah strategis melalui Sosialisasi Pajak Daerah, yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si di Wale Martina Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Jumat (22/8/25).
Kegiatan ini menghadirkan jajaran perangkat pemerintahan daerah, antara lain Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta para Camat dari Tombulu, Pineleng, dan Tombariri Timur.
Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan tersebut menjadi wujud penguatan sinergi lintas sektor, guna mengakselerasi kesadaran pajak masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa pajak daerah memegang peranan fundamental sebagai sumber pembiayaan utama pembangunan.
“Pajak daerah merupakan kontribusi nyata dari masyarakat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kepatuhan serta pemahaman agar pengelolaan pajak semakin transparan dan bermanfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Watania menggarisbawahi bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu instrumen strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperluas pemahaman publik terkait kebijakan perpajakan daerah.
Optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi target krusial, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk menjadikan pajak daerah sebagai pilar penggerak pembangunan yang inklusif dan berdaya saing.
☆J.L
