“Dari Minahasa untuk Kepemerintahan Bersih: Robby–Vanda Komandoi Reformasi Birokrasi”

InterMitraNews.com

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mempertegas komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa, Rabu (3/12/2025), bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta diawali oleh penandatanganan Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., diikuti para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan dan dinas, para kabag, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukanlah kegiatan seremonial ataupun formalitas administratif belaka, melainkan janji moral dan komitmen hukum yang wajib dipegang teguh oleh setiap ASN.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas yang bersifat administratif. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa dasar hukum mengenai integritas sangat kuat, mulai dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, hingga Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Robby juga menekankan bahwa integritas adalah tuntutan zaman, terutama di era keterbukaan informasi ketika masyarakat semakin kritis terhadap kerja pemerintah.

“Integritas bukan lagi sebatas pilihan, tetapi keharusan yang dituntut oleh regulasi negara,” ujarnya.

Menurutnya, komitmen antikorupsi ini penting untuk memastikan seluruh jajaran Pemkab Minahasa mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, baik besar maupun kecil.

Bupati mengingatkan bahwa integritas tidak hanya diukur dari keputusan besar atau momen tertentu, tetapi dari kebiasaan dan kedisiplinan sehari-hari.

“Integritas bukan hanya terlihat melalui hal-hal besar, tetapi justru pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari—ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian untuk mengatakan ‘tidak’ pada segala bentuk penyimpangan,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pola kerja lama yang tidak transparan sudah tidak relevan lagi. ASN Minahasa dituntut untuk bekerja lebih cepat, lebih akuntabel, dan menjadikan pelayanan publik sebagai manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati Robby mengajak seluruh ASN Minahasa menjadikan Pakta Integritas bukan hanya dokumen, tetapi kompas moral dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Mari kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja, bukan sekadar formalitas. Jadikan dokumen ini sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa meneguhkan langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *