Bupati Robby Dondokambey Tegas: Hukum Tua Dilarang Jadi “Raja Kecil” di Desa

InterMitraNews.com

MINAHASA — Suasana ruang Wale Ne Tou Tondano, Jumat (12/9/2025), mendadak mengeras ketika Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan peringatan keras kepada seluruh Hukum Tua (kepala desa) se-Kabupaten Minahasa.

Dengan nada tegas ia mengingatkan: jabatan bukanlah arena berkuasa, melainkan amanah untuk melayani rakyat.

Robby menguraikan masih ada segelintir pemimpin desa yang keliru menafsirkan kewenangannya, seolah kursi Hukum Tua adalah tahta pribadi. Padahal, menurutnya, pemerintahan desa bukan kerajaan kecil melainkan wadah sinergi dan partisipasi bersama.

Hukum Tua jangan merasa jadi penguasa. Bangun kerja sama dengan BPD dan perangkat desa. Tanpa kolaborasi, semua program akan mandek dan rakyat yang jadi korban,” ujarnya menohok.

Pesan ini bukan sekadar retorika. Catatan lapangan Pemkab Minahasa menunjukkan masih ada desa yang tersendat programnya karena ego kepemimpinan tunggal. Robby menegaskan, “Masalah desa tidak akan selesai bila dijalankan sepihak. Dibutuhkan sinergi, keterbukaan, dan kolaborasi nyata.”

Tak hanya mengingatkan soal kepemimpinan, Robby juga mengangkat posisi strategis desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Ia mengapresiasi capaian Indeks Desa Minahasa yang kini meroket hingga 82,8 persen, namun menolak rasa cepat puas.

“Ini capaian yang patut disyukuri. Tapi jangan terlena. Masih banyak pekerjaan rumah. Jangan berhenti sampai di sini,” katanya lantang.

Di hadapan jajaran pemerintah kabupaten, camat, Hukum Tua, dan perwakilan BPD, Robby kembali menegaskan integritas sebagai garis merah kepemimpinan desa.

Jaga nama baik pribadi dan pemerintah. Ingat, jabatan ini amanah. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan hanya karena perilaku tidak terpuji. Fokuslah melayani, bukan menumpuk kuasa atau main isu amoral,” tegasnya menutup arahan.

Rapat koordinasi yang berlangsung interaktif itu seketika berubah menjadi panggung tamparan moral bagi para Hukum Tua. Pesan Robby mengkristal: desa Minahasa harus berbenah, dan pemimpin desa dilarang jadi “raja-raja kecil” yang menindas rakyatnya. 

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *