Minsel // intermitranews.com – Bertempat di Balai Desa, 30 Oktober 2025, Pemerintah Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 20 (dua puluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) September dan Oktober.
Hukum tua Desa Pinaling Jeannie J. Ratu, SE kepada media ini menyampaikan agar menggunakan bantuan pemerintah ini dengan sebaik baiknya, ” Gunakanlah bantuan yang diberikan pemerintah ini sebaik mungkin, utamakan kebutuhan pokok keluarga terlebih dahulu” tutur Ratu.
Disampaikannya pula, agar seluruh warga tetap aktif dalam kegiatan sosial Masyarakat dan selalu menunjang program program Pemerintah mulai dari pusat sampai ke desa, terlebih bagi masyarakat penerima bantuan seperti BLT, PKH, BPNT, dan lain sebagainya”, Jelas Hukum tua.
Selain itu Hukum tua menambahkan agar menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama”. Tutupnya
Hadir dalam Kegiatan tersebut Hukum tua Jeannie, J Ratu, SE, Sekretaris Desa, dan seluruh Perangkat Desa serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terpantau, Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan berjalan dengan lancar.
