Minahasa Bangun Fondasi Visioner: RPKP Mapalus Disempurnakan sebagai Poros Ekonomi Kawasan

InterMitraNews.com

Tondano — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat, bertempat di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/25).

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.

FGD tersebut menghadirkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menekankan bahwa kawasan perdesaan di Minahasa, khususnya di Kecamatan Langowan Barat, memiliki sumber daya strategis yang perlu dikelola secara optimal.

Potensi tersebut, menurutnya, memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pembangunan kawasan perdesaan telah dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Dalam SK tersebut, sebanyak 16 desa di Kecamatan Langowan Barat ditetapkan sebagai lokus pembangunan yang dikenal sebagai Kawasan Mapalus.

Lebih jauh, Sekda Watania mengungkapkan bahwa sejalan dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat kini ditetapkan sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Penetapan ini menjadi peluang strategis untuk memperkuat transformasi ekonomi berbasis potensi lokal.

Kawasan Mapalus yang berada dalam kawasan agropolitan memiliki karakteristik utama berupa komoditas pertanian holtikultura, tanaman pangan, serta didukung oleh potensi pariwisata yang terus berkembang.

Kombinasi potensi ini menjadikan kawasan tersebut memiliki nilai strategis untuk pengembangan ekonomi perdesaan yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Sekda juga menegaskan bahwa kerangka regulasi semakin kuat dengan adanya Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, yang membuka ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan kawasan secara terpadu, partisipatif, dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap pemutakhiran RPKP dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat pembangunan Kawasan Mapalus sebagai kawasan unggulan di tingkat nasional.

“Kami berharap FGD ini akan memperkaya dokumen RPKP sehingga pembangunan Kawasan Mapalus dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Watania.

☆J.L 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *