DPRD Kabupaten Minsel Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda APBD 2026

MINSELintermitranews.com // Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin langsung Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Adapun rapat ini digelar pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 00.45 WITA di Aula Gedung DPRD Minsel.

Pelaksanaan paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan pada Tingkat Kesatu yang telah berlangsung pada 24 November 2025. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, SH., Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH., serta 27 anggota dewan yang hadir dalam agenda penting tersebut.

Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) hadir menyampaikan sambutan dan Pendapat Akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Bupati turut didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP (TK) Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., jajaran Asisten Setdakab, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta para Kepala Bagian dari Setdakab dan Sekretariat DPRD.

Selain jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda juga turut hadir. Kepolisian Resor Minahasa Selatan diwakili IPTU J. Montolalu selaku Kapolsek Amurang, sementara Kodim 1302 Minahasa diwakili Kapten Infanteri Hisyam Jambi, Dandramil 1302-17/Motoling.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam finalisasi penyusunan APBD 2026, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama legislatif dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Minsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *