Jasa Raharja Teguhkan Komando Keselamatan Nasional Lewat Intervensi Preventif di Titik Rawan Jakarta Utara


JAKARTA – PT Jasa Raharja Kantor Cabang Utama DKI Jakarta menegaskan peran strategisnya sebagai garda terdepan negara dalam perlindungan keselamatan publik melalui langkah konkret pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bagian dari orkestrasi kebijakan preventif yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Intervensi ini sekaligus merepresentasikan kehadiran negara secara nyata di ruang publik, khususnya dalam menjamin keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama pembangunan transportasi nasional.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan pada dua koridor strategis berintensitas tinggi, yakni Jalan Jampea dan Jalan Jembatan Tiga.

Kedua ruas ini merupakan simpul vital yang menghubungkan kawasan industri dan akses pelabuhan, dengan dinamika lalu lintas yang padat serta tingkat kerawanan kecelakaan yang signifikan.

Operasi pemasangan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Wahyu Agung, didampingi Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Jakarta Utara, Arif Setyawan, bersama unsur Satlantas Polres Metro Jakarta Utara yang diwakili Bripka Fadli.

Kehadiran lintas unsur ini menegaskan kuatnya konsolidasi antar-lembaga dalam mengawal agenda keselamatan jalan.

“Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut konkret dari forum koordinasi lintas sektor dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kami memastikan pesan keselamatan hadir secara langsung di titik-titik krusial yang bersentuhan dengan aktivitas masyarakat,” tegas Wahyu Agung, menandai komitmen institusional yang tidak bersifat normatif, tetapi operasional dan berdampak nyata.

Spanduk edukatif ditempatkan secara presisi pada titik-titik dengan tingkat eksposur tinggi, seperti persimpangan padat, jalur lurus berkecepatan tinggi, serta tikungan rawan kecelakaan.

Materi pesan yang disampaikan menitikberatkan pada disiplin berlalu lintas, peningkatan kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi utama keselamatan.

Lebih dari itu, langkah ini merupakan manifestasi nyata sinergi lintas sektor antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga Jakarta Utara dalam membangun ekosistem transportasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada keselamatan.

Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja meneguhkan transformasi perannya dari sekadar operator perlindungan pasca-kecelakaan menjadi institusi yang proaktif dalam pencegahan risiko.

Pendekatan ini selaras dengan arah kebijakan nasional keselamatan jalan yang menempatkan upaya preventif sebagai instrumen utama dalam menekan angka kecelakaan dan korban jiwa.

Ke depan, program intervensi serupa akan terus diperluas secara sistematis di berbagai titik rawan lainnya di wilayah DKI Jakarta.

Langkah ini menjadi bagian dari grand design keselamatan jalan yang berkelanjutan, dengan tujuan akhir mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sebagai cerminan tata kelola transportasi perkotaan yang modern dan berkeadaban.

☆/Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *