InterMitraNews.com
BONTANG – Pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 bertempat di Jl. Damai Kel. Kanaan Kec. Bontang Barat, dilaksanakan Prosesi Penurunan dan Pemindahan Miniatur Tugu Kandian Dulang yang dipimpin langsung oleh Ketua Ikat Kota Bontang Bapak Simon Matira dan Ketua Dewan Adat Toraja Ibu Ester Mandaw
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bontang AKP Yurisca Musiardillah SIK dan Kapolsek Bontang Barat Iptu Hadi Esmoyo S.Sos, Camat Bontang Barat Hj Ida Idris SE dan Lurah Kanaan Bpk Salmon dan Pengamanan dilaksanakan oleh Personil Polres Bontang
Kegiatan proses penurunan miniatur Tongkonan ( Kandian Dulang ) dilakukan setelah dilaksakannya Ritual Adat oleh Lembaga Adat Toraja pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sebagai tanda pelepadan dan penyerahan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bontang.
Pemindahan Tugu Kandian Dulang tersebut menggunakan 1 Unit Mobil Truk Bak Crane dan selanjutnya digotong secara bersama sama oleh Personil TNI-Polri, staf Kelurahan serta masyarakat yang hadir dalam membantu pemindahan dari Gerbang Kantor kelurahan Kanaan menuju halaman Kantor Kelurahan Kanaan.
Sebelum pelaksanaan pemindahan miniatur, telah dilakukan pertemuan baik dari Dewan Ikat, Kesultanan Kutai, Pemkot Bontang, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, dan disepakati untuk memindahkan miniatur ke Kantor Kelurahan Kanaan
Tidak ada kendala dalam proses penurunan hingga pemindahan Miniatur Tongkonan baik secara teknis maupun kondisi Tongkonan dalam keadaan baik dan berjalan dengan aman kondusif.
(Samsul/Tim)