Kapolres Sophian Berjanji Mengungkap Kasus Miras Oplosan dengan Transparan dan Profesional

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

MINAHASA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP S. Sophian, menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus Miras Oplosan yang telah menyebabkan kematian 11 warga di Minahasa. Dalam konferensi pers pada Jumat (4/5/2024).

Sophian menyatakan bahwa polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kami memastikan akan melakukan upaya penyelidikan yang transparan dan profesional sesuai hukum, agar kasus ini bisa terungkap,” ujar Sophian.

Sophian menekankan perlunya proses penyelidikan yang akurat, termasuk uji laboratorium yang akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan investigasi ini berjalan lancar, dan kami akan berupaya mengungkap kasus ini secepat mungkin,” tambahnya.

Menurut data terbaru dari Dinas Kesehatan Minahasa, jumlah korban terkena Miras Oplosan di Kabupaten Minahasa telah mencapai 18 orang pada Sabtu (4/5/2024), dengan 11 di antaranya meninggal dunia.

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Minahasa dilaporkan meninggal secara misterius dan diduga akibat mengonsumsi Miras jenis Cap Tikus oplosan.

*Vincent Lengkong

Pos terkait