Pemkab Minahasa Selatan Tanggap Cepat Atasi Kasus Perundungan di Kecamatan Tareran

InterMitraNews.com

Minahasa Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) bergerak cepat dalam menanggapi kasus perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tareran. Kejadian yang sempat viral di media sosial pada Selasa, 5 November 2024 ini memicu respons segera dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Minsel.

Kepala Dinas PPPA, dr. Erwin Schouten, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan segera menghubungi pihak sekolah dan korban.

“Kami telah menghubungi pihak sekolah dan korban, namun belum dapat bertemu secara langsung. Hari ini (Rabu, 6 November 2024), kami akan kembali menghubungi dan berusaha bertemu dengan korban untuk memastikan langkah penanganan selanjutnya,” ujar dr. Schouten.

DPPPA Minsel menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban serta memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis. Pemkab Minsel berjanji akan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas keamanan dan pendidikan yang bebas dari kekerasan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangani kasus ini secara komprehensif.

Kasus ini menjadi perhatian Pemkab Minsel sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari perundungan dan kekerasan. Respon cepat ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda di Minahasa Selatan.

(Lifan)

Pos terkait