Bidkum Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Balikpapan

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

Balikpapan — Dalam upaya mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltim mengadakan kegiatan Jumat Curhat di De’ Jong Kedai Kopi Kampoeng, Balikpapan. Jumat 14 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Kaltim, ketua RT dari beberapa kelurahan di Balikpapan, serta warga setempat.

Pada sesi tanya jawab, Ketua RT 56 Kelurahan Gunung Bahagia, Maryanto, mengajukan pertanyaan mengenai edukasi narkoba. Ia meminta pihak kepolisian untuk membawa contoh-contoh jenis narkoba, khususnya pil koplo, guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga.

Menanggapi hal ini, Iptu Arif Rahman dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa upaya penyelesaian perkara narkoba melalui Restorative Justice (RJ) adalah salah satu inovasi dari pimpinan. Namun, tidak semua kasus narkoba bisa diselesaikan melalui RJ.

“Pelaku yang dapat di-RJ adalah pengguna atau penyalahguna narkoba dengan hasil tes urine positif, memiliki barang bukti narkotika di bawah 1 gram, tidak terlibat jaringan, dan bukan residivis,” jelasnya.

Selanjutnya, Ketua RT 41 Kelurahan Gunung Bahagia, Anita, mengeluhkan tindakan premanisme dan dugaan keterlibatan oknum polisi yang membekingi pematokan tanah warga meskipun warga tersebut memiliki dokumen hak kepemilikan yang lengkap. Anita mempertanyakan tempat yang tepat untuk mengadu terkait masalah ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Kabag Wassidik AKBP Asri Delfi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim menegaskan bahwa warga yang memiliki dokumen hak kepemilikan tanah yang sah dan mengalami tindakan premanisme harus segera melapor ke pihak kepolisian.

“Jika terdapat oknum polisi yang tidak profesional dalam menangani laporan tersebut, warga diminta untuk melaporkan ke Propam, divisi yang menangani profesionalisme dan pengawasan perilaku polisi,” tegasnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan antara Polda Kaltim dan masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi yang cepat dan tepat.

“Dengan adanya kegiatan ini, Polda Kaltim berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan mencari solusi bersama,” ujar seorang perwakilan Polda Kaltim.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Kaltim untuk selalu hadir dan responsif terhadap kebutuhan serta masalah yang dihadapi masyarakat, sekaligus memperkuat upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan.

*Samsul

Pos terkait