Ratusan Warga Desa Tongko Gelar Aksi Unjuk Rasa Kedua, Segel Kantor Desa

InterMitraNews.com

Desa Tongko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Rabu, 5 Juni 2024** – Gelombang kemarahan masyarakat Desa Tongko atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tongko, Tasdit Togalabu, kembali meledak. Untuk kedua kalinya, ratusan warga turun ke jalan dengan tekad yang lebih kuat dan tuntutan yang lebih tegas. Aksi unjuk rasa yang dimulai di depan Kantor Bupati Poso berujung pada penyegelan Kantor Desa Tongko.

Aksi kali ini dihadiri oleh lebih banyak peserta dibandingkan dengan unjuk rasa pertama. Ratusan masyarakat Desa Tongko, baik tua maupun muda, pria dan wanita, hadir dengan membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster yang mencerminkan kekecewaan mereka yang mendalam terhadap dugaan korupsi oleh kepala desa mereka.

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Poso sekaligus pemuda Desa Tongko, Ari Tubagus, menjelaskan bahwa para pengunjuk rasa tidak hanya menuntut agar Kepala Desa dicopot dari jabatannya, tetapi juga mendesak Inspektorat Kabupaten Poso untuk segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Tongko kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat segera dimulai. Pada aksi yang dilakukan pada 22 Mei 2024, pihak Inspektorat telah menjanjikan masyarakat Desa Tongko untuk menyerahkan LHP ke Tipikor Polres Kabupaten Poso pada 27 Mei 2024. Namun, hingga hari ini, LHP tersebut belum juga diserahkan.

Aksi masyarakat Desa Tongko ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tongko, aparatur desa, dan media. Puncak dari aksi unjuk rasa ini adalah penyegelan Kantor Desa Tongko. Pintu akses masuk kantor dipalang dengan kayu dan spanduk berisi tuntutan dipasang di depan pintu, sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap Kepala Desa Tongko dan permintaan agar Pemerintah Kabupaten Poso segera mencopot kepala desa tersebut.

Kronologi Aksi

Aksi unjuk rasa kedua ini dilakukan pada 5 Juni 2024 di depan Kantor Bupati Poso. Dalam aksinya, masyarakat Desa Tongko berorasi menuntut agar Kepala Desa Tasdit Togalabu dicopot dari jabatannya. Masyarakat Desa Tongko kemudian dipertemukan dengan Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso, Sukimin S.H., M.Si., di depan Kantor Bupati Poso untuk mempertanggungjawabkan janji Inspektorat yang akan menyerahkan LHP kepada Tipikor pasca aksi pertama pada 22 Mei 2024.

Pihak Inspektorat menjelaskan bahwa penyerahan LHP ke Tipikor akan dilakukan pada 27 Mei 2024, namun hingga saat ini belum juga diserahkan dan masyarakat diminta untuk terus bersabar. Pada pertemuan dalam aksi siang tadi, pihak Inspektorat kembali menjanjikan bahwa pada 6 Juni 2024, mereka akan berkoordinasi dan menyerahkan LHP ke Tipikor Polres Kabupaten Poso.

Pada hari yang sama, pukul 15:10 WITA, aksi unjuk rasa dilanjutkan di depan Kantor Desa Tongko. Dalam aksinya di depan Kantor Desa Tongko, masyarakat langsung melakukan penyegelan kantor dengan harapan Bupati Poso segera mencopot Kepala Desa Tasdit Togalabu.

*Samsul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *