Polda Kaltim Gelar Sidang Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol 2024

Bacaan Lainnya
InterMitraNews.com

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menggelar sidang Rikkes Tahap II dalam rangka seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Jumat (31/05/2024).

Sidang ini dipimpin oleh Karo Rena Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Syafrianto, S.I.K, selaku Ketua Pelaksana. Turut hadir Kabidkum Polda Kaltim sebagai Katim Psikologi, Kabid Humas sebagai Katim Sosialisasi, Kasubbagdiapers Ro SDM Polda Kaltim, serta pengawas internal dan eksternal, dan para peserta seleksi Akpol.

Jumlah peserta yang mengikuti sidang ini sebanyak 68 orang, terdiri dari 64 pria dan 4 wanita. Dari jumlah tersebut, 21 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, dengan rincian 18 pria dan 3 wanita. Sementara itu, 47 peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), terdiri dari 46 pria dan 1 wanita.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), disediakan sesi konseling yang bertujuan memberikan arahan dan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil seleksi, serta memberikan motivasi kepada peserta untuk terus berusaha dan tidak menyerah dalam mencapai cita-cita mereka.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa sidang ini menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam melaksanakan seleksi penerimaan Taruna Akpol dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Sidang ini menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam melaksanakan seleksi penerimaan Taruna Akpol dengan profesionalisme dan integritas tinggi, guna mencetak perwira polisi yang unggul dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” ungkapnya.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim untuk memastikan bahwa proses seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akpol berjalan transparan, adil, dan objektif, sehingga dapat melahirkan perwira polisi yang kompeten dan berintegritas.

*/Samsul

Pos terkait