Polda Kaltim Gencarkan Kampanye Anti-Terorisme dan Radikalisme di Balikpapan

Bacaan Lainnya
InterMitraNews.com

BALIKPAPAN — Dalam upaya mencegah masuknya paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi di tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kaltim melakukan pemasangan spanduk dan baliho di kawasan Pantai Manggar dan Pantai Nelayan Balikpapan Timur.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari bahaya paham-paham tersebut, Kamis (30/05/2024).

Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Artanto, S.IK, M.Si, menegaskan pentingnya sosialisasi dan himbauan Kamtibmas.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme, serta intoleransi di tahun 2024 ini telah beberapa kali dilaksanakan. Baik oleh Ditbinmas Polda Kaltim, Ditintelkam Polda Kaltim, maupun Polres/ta jajaran Polda Kaltim yang melaksanakan sosialisasi langsung tatap muka ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat. Sedangkan Bidhumas Polda Kaltim pada hari ini, Kamis, 30 Mei 2024, melaksanakan sosialisasi penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi melalui pemasangan spanduk dan baliho di kawasan Pantai Manggar dan Pantai Nelayan Balikpapan Timur. Harapannya, masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terhindar dari paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi,” ujar Kombespol Artanto.

Kombespol Artanto juga menyatakan harapannya agar Polri dan masyarakat dapat bekerja sama dalam memerangi paham-paham yang merusak persatuan.

“Harapan kami, Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu, dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok terorisme, radikalisme, dan intoleransi,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi.

“Kabidhumas Polda Kaltim juga mengimbau agar jangan sampai kita terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi yang beredar. NKRI harga mati. Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu atau paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi yang berkembang di masyarakat, agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat,” pungkas Kombespol Artanto.

*/Samsul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *