Kapolda Kaltim Resmikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan Pembangunan Satuan Polres Kutai Timur

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

KUTIMIrjen Pol Nanang Avianto, Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur pada Senin, 27 Mei 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meresmikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan peletakan batu pertama pembangunan tiga satuan Polres Kutai Timur, yakni Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, dan Satuan Sabhara.

Proyek ini akan berlokasi di sekitar Mapolres Kutai Timur, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Kedatangan Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, beserta istrinya dan beberapa perwira menengah Polda Kaltim, disambut dengan antusias oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan rombongan sejak penjemputan di Bandara Tanjung Bara Sangatta hingga ke Mapolres Kutai Timur.

Dalam laporannya, Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa proses pembangunan gedung SPKT Polres Kutai Timur telah dilaksanakan selama kurang lebih lima bulan, dimulai dari Agustus hingga Desember 2023, dilanjutkan dengan pembuatan interior dan meubelair.

“Pembangunan gedung SPKT Polres Kutai Timur ini didukung oleh hibah APBD Kabupaten Kutai Timur, sementara untuk pembuatan interior dan meubelair, kami menerima bantuan dari dana CSR perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC),” ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic.

*/Samsul

Pos terkait