InterMitraNews.com
MANADO – Ketua Rocky Budiman dan Wakil Ketua Tommy LPK-SULUT DPC Manado turut memfasilitasi mediasi antara klien, Ibu Vivi Aring dan Ibu Nancy Simbala, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Manado. Rabu 15 Mei 2024.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Riri, Kabid. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Manado sebagai upaya menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh klien terkait jaminan sosial.
Ketua Manado, LPK-Sulut Rocky Budiman menegaskan pentingnya mediasi dalam penyelesaian konflik,
“Berupaya memberikan dukungan penuh kepada klien kami untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan BPJS. Mediasi adalah langkah yang tepat untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.”
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Vivi Aring menyampaikan harapannya atas penyelesaian yang baik,
“Kami berterima kasih atas kesempatan ini dan berharap dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak.”
Sementara itu, Ibu Nancy Simbala menambahkan,
“Kami optimis bahwa melalui mediasi ini, masalah kami dapat terselesaikan dengan baik.”
Wakil ketua Tommy, juga mengharapkan dalam pertemuan ini dapat menemui titik temu, setelah semua berkas/dokumen pendukung telah diserahkan pihak klien kepada BPJS ketenagakerjaan Manado, melalui Disnaker kota Manado.
Kabid. Pelayanan BPJS, Ibu Riri, menyambut baik upaya mediasi yang dilakukan oleh LPK-SULUT DPC Manado,
“Kami senantiasa terbuka untuk mendengarkan dan mencari solusi bersama. Semoga pertemuan ini dapat membawa kebaikan bagi semua pihak yang terlibat.”
Pertemuan mediasi antara klien dan BPJS Manado tersebut mencerminkan komitmen dari berbagai pihak untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif dan damai, dengan tujuan mencapai penyelesaian yang adil dan bermanfaat bagi semua.
#Rocky