InterMitraNews.com
Minahasa – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar sosialisasi untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kakas ini dihadiri oleh para hukum tua dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LAKRI Minahasa, Jamel Omega Lahengko, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang obyektif dan konstruktif.
Jamel Lahengko menjelaskan bahwa pengawasan masyarakat adalah bagian integral dari demokrasi dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan desa.
“Pengawasan harus dilakukan dengan niat membangun, bukan berdasarkan ketidaksukaan atau kecemburuan sosial. Jika dilaksanakan secara benar, ini akan memperkuat pembangunan desa dan menciptakan keharmonisan,” ujar Lahengko.
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan edukasi tentang pentingnya pengawasan, tetapi juga panduan praktis bagi masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran desa, pelaksanaan proyek, hingga mekanisme pelaporan jika ditemukan penyimpangan.
Seorang peserta kegiatan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini.
“Kami jadi lebih memahami bagaimana cara mengawasi pembangunan desa tanpa harus menciptakan konflik,” ujarnya.
LAKRI berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan desa yang transparan, harmonis, dan progresif.
“Pengawasan dan pembangunan bukanlah hal yang saling bertentangan, melainkan saling mendukung. Jika kita bersatu dan fokus pada tujuan bersama, desa kita akan semakin maju,” tutup Jamel Omega Lahengko.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan sinergi bersama pemerintah, pembangunan desa di Kecamatan Kakas diharapkan dapat berjalan lebih baik, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
#Rizky