Pemkab Minahasa Raih Penghargaan Atas Pemenuhan 17 Standar LPSE dari LKPP RI

InterMitraNews.com

Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) atas pencapaian pemenuhan 17 Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, dalam Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Jumat (4/10/2024).

Sekda Watania menegaskan bahwa pemenuhan 17 standar LPSE ini menjadi indikator penting dalam menunjukkan kematangan organisasi serta keamanan dan efektivitas sistem pengadaan barang/jasa di daerah.

“Puji Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa telah memenuhi seluruh 17 Standar LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI,” ujar Watania dengan bangga.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil komitmen Kabupaten Minahasa dalam melaksanakan Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

Lumintang juga memaparkan 17 standar yang telah dipenuhi, termasuk standar kebijakan layanan, pengelolaan keamanan perangkat, dan pengelolaan sumber daya manusia.

Penghargaan ini menandakan langkah maju Pemkab Minahasa dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.

#J.R

Pos terkait