Alit Jamaludin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029

InterMitraNews.com

Kota Bekasi – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 resmi dilantik. Mereka merupakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang lalu. Pelantikan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024, di mana berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran acara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Dzikron, mengungkapkan bahwa proses persiapan sudah dimulai sejak jauh-jauh hari.

“Kami sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Sejumlah persiapan juga sudah mulai kami kerjakan,” ujarnya.

Salah satu anggota DPRD terpilih, Alit Jamaludin, yang merupakan kader PKB, menyatakan komitmennya untuk bekerja dan berjuang demi masyarakat. Ia berjanji akan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.

“Program-programnya antara lain meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan marbot, serta mendukung pengembangan pondok pesantren,” tambah Alit.

Periode ini, DPRD Kota Bekasi diisi oleh sembilan partai politik, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PSI, dan PPP.

Menariknya, dari 50 anggota dewan yang dilantik, 25 di antaranya merupakan wajah baru, menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam susunan legislatif kota.

*S_yadi

Pos terkait