InterMitraNews.com
JAKARTA — Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, memberikan apresiasi tinggi terhadap Polri atas pelaksanaan rekrutmen Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan penyandang disabilitas. Widi, sapaan akrabnya, berharap langkah progresif ini dapat diikuti oleh instansi lainnya di Indonesia.
“Menariknya justru karena polisi memulai, dengan secara terbuka men-declare itu, dan kemudian harusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain. Karena di undang-undang ketenagakerjaan kan sudah lama itu aturan 1 banding 100, kalau nggak salah. Jadi ada 1 pekerja disabilitas banding 1 pekerja yang non-disabilitas,” ujar Widi di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Widi juga mengungkapkan harapannya agar Polri telah mempersiapkan pengembangan kualitas serta pembinaan karier bagi anggotanya yang berasal dari kelompok disabilitas. Menurutnya, kebijakan rekrutmen disabilitas ini akan membawa dampak positif jika pola pikir polisi non-disabilitas terhadap polisi disabilitas setara.
“Supaya juga menunjukkan komitmen kepolisian menjadi pionir dalam dunia kerja untuk disabilitas. Nah memang spesifik kalau kita melihat dalam konteks kesempatan dan peluang yang diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas, pertama-tama tentu mindset atau cara pandang harusnya dimiliki juga oleh instansi pemerintah, termasuk kepolisian,” tambah Widi.
Widi menuturkan bahwa langkah Polri dalam melakukan affirmative action terhadap kelompok disabilitas merupakan wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas. Dia berharap Polri juga telah menyiapkan instrumen, sarana, dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.
“Kalau mereka sudah memahami bahwa affirmative action ini menjadi hak penyandang disabilitas, maka tentunya kepolisian juga sudah menyiapkan instrumen dengan segala regulasi yang menyertainya, yang membuat penyandang disabilitas, itu nanti betul-betul mengikuti proses itu dengan setara tadi. Mesti dirumuskan secara komprehensif,” terang Widi.
Widi mendorong Polri untuk tidak hanya membuka lowongan atau rekrutmen di awal, tetapi juga menyiapkan segala sesuatu hingga penyandang disabilitas bisa mandiri dan menunjukkan kemampuan mereka dengan leluasa.
“Saya mendorong agar kepolisian lebih dari sekedar membuka lowongan atau rekrut di depan, tapi siapkan semuanya sampai ke (titik) mereka (penyandang disabilitas) bisa mandiri, menunjukkan kemampuan dirinya ya secara leluasa,” imbuh dia.
Widi optimis bahwa polisi berlatar belakang disabilitas mampu bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan kompetensinya bila didukung oleh instrumen kerja, sarana, dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan mereka. “Dan nanti akan terbukti kalau memang penyandang disabilitas tuh sebenarnya bukan nggak mampu. Tapi hanya persoalan hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang belum diputus itu,” ucap Widi.
Karena Polri telah merekrut anggota dari kelompok disabilitas, Widi lebih lanjut berpendapat bahwa perlunya aturan yang menjelaskan tentang jenjang karier bagi anggota tersebut. Widi menyebut bahwa jika ada aturan soal pembinaan dan pengembangan karier bagi polisi dari kelompok disabilitas, maka akan tergambar Polri yang maju.
“Intinya kalau orang bekerja kan pasti harus punya jenjang karier. Nah karier ada tahapan yang harus dilewati. Nah tahapan yang harus dilewati ini, pertanyaannya adalah: ‘Apakah itu memungkinkan bagi mereka juga untuk mengikutinya’,” tanya Widi.
“Meskipun katakanlah belum ada aturan yang detail tentang itu, kan enggak ada salahnya Polri sedikit lebih maju, progresif untuk menyiapkan itu semua,” tambah Widi.
**/