InterMitraNews.com
Lamongan – Dinas Sosial Kabupaten Lamongan mengklarifikasi berita yang beredar terkait adanya penggeledahan oleh Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di kantor dinas pada Rabu dan Kamis, 5-6 Juni 2024.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Margono, pada Selasa (11/6).
“Kemarin itu bukan penggeledahan, hanya permintaan keterangan untuk mencocokkan setelah kegiatan di lapangan. Itu merupakan monitoring dan evaluasi (monev) rutin yang dilaksanakan oleh Irjen Kemensos RI yang didampingi Tim Satgassus Polri,” ujar Margono.
Margono menjelaskan bahwa pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan oleh Mabes Polri bertujuan untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dalam program BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Monev itu hanya sampling di Kabupaten Lamongan saja, kebetulan berkaitan juga dengan tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat soal program bantuan sosial sembako di Lamongan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Margono menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah monitoring serta pengawalan program BPNT dan PKH dari Irjen Kemensos RI bersama dengan Satgassus Polri, bukan penggeledahan atau investigasi melainkan permintaan keterangan saja.
“Sekali lagi saya tegaskan, kemarin itu adalah kegiatan monitoring serta pengawalan program BPNT dan PKH dari Irjen Kemensos RI bersama dengan Satgassus Polri, dan itu bukan penggeledahan atau investigasi melainkan permintaan keterangan saja,” ucapnya.
Diketahui, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal penyaluran bansos atau BPNT dari Kemensos di Lamongan untuk mencegah penipuan oleh oknum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Satgassus guna pencegahan korupsi dengan memonitor pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT dan PKH, serta menyosialisasikan dan mengedukasi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lamongan.
Pemantauan ini dilakukan oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri bersama Kementerian Sosial pada tanggal 2-6 Juni 2024, dengan harapan agar bansos yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
*Samsul