Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas I Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

InterMitraNews.com

Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Bacaan Lainnya

Acara ini berlangsung di aula Lapas Kelas I Tangerang pada hari Rabu, 5 Juni 2024.

Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam menangani dan menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan antara Lapas Kelas I Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Kami berharap setelah penandatanganan kesepakatan ini, kerjasama akan semakin baik, sehingga tugas dan fungsi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dapat lebih optimal dan efektif,” ujar Fikri.

Senada dengan Fikri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, menegaskan komitmen pihaknya untuk mempererat tali silaturahmi sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami siap membantu menangani aset-aset Lapas Kelas I Tangerang maupun Kemenkumham yang dikuasai pihak ketiga serta permasalahan hukum di setiap instansi,” ucapnya.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Fikri Jaya Soebing dan I Ketut Maha Agung, disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswo Panjang, dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmanawati.

Setelah penandatanganan kesepakatan, Kepala Lapas Kelas I Tangerang mengajak rombongan untuk mengecek situasi di dalam blok hunian Lapas Kelas I Tangerang dan melakukan foto bersama sebagai penutup acara.

*/Edwin

Pos terkait