BNN Terima 21,2 Kg Sabu Hasil Operasi SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA KODAM XII/TANJUNGPURA

InterMitraNews.com

Kubu Raya – Mengawali agenda kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyaksikan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Narkotika dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Sudirman Kodam Tanjungpura XII, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (3/6).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 5 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa 21,2 Kg sabu yang diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura merupakan hasil penggagalan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang dilakukan pada Kamis (30/5) lalu di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam mencegah masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia yang secara langsung turut menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Hari ini Kita melihat kerja sama antara Kodam, BNN, dan Polda terlihat sangat luar biasa sekali dan hal ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat mampu melakukan pencegahan terhadap ancaman apapun,” ujar Kepala BNN RI.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menyampaikan apresiasinya kepada instansi terkait lainnya, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, dan Binda yang tak pernah henti menjaga wilayah perbatasan Indonesia. Lebih lanjut Ia berharap, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini dapat menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika sampai titik terendah.

Sementara itu, Pangdam Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., pada sambutannya menegaskan komitmennya dalam Pencegahan dan Pemberantasa  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia mengatakan bahwa sejak menjabat sebagai Pangdam telah mengungkap 20 kasus narkotika dan mengamankan 37 orang tersangka dengan barang bukti 145 Kg narkotika jenis sabu.

“Ini sebagai bukti, wujud nyata bahwa Kami tidak main-main!” tegas Pangdam.

Melalui penyerahan tersangka dan barang bukti yang ditunjukkan sebagai wujud sinergitas dan integritas aparat penegak hukum ini, Kepala BNN RI berharap hal ini menjadi pesan khusus bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Indonesia tidak tinggal diam.

“Saya sampaikan kepada para bandar bahwa kalian sedang menghadapi kekuatan negara, bukan lagi kekuatan institusi semata. Kami tidak tinggal diam, Kami melawan!” tegasnya.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *