InterMitraNews.com
Surabaya – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jatim, mengadakan acara penghargaan atas prestasi penurunan kecelakaan yang dicapai oleh jajaran Polres di wilayah Jawa Timur pada Jumat, 31 Mei 2024.
Acara ini juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas keselamatan berlalu lintas oleh 20 perusahaan otobus di wilayah tersebut, melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur dan BPTD Wilayah V Jatim.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirlantas Polda Jatim, serta sejumlah pejabat utama dari Jasa Raharja, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah XI. Pada kesempatan ini, beberapa Polres menerima penghargaan atas pencapaian mereka dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Penghargaan yang diberikan antara lain, Penurunan Kejadian Laka Lantas kepada Polres Bangkalan; Penghargaan Penurunan Fatality Rate kepada Polres Probolinggo Kota dan Polres Trenggalek; Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbanyak kepada Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto; serta Penghargaan Pengungkapan Kasus Tabrak Lari kepada Polres Tulungagung dan Polres Ponorogo.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan stakeholder terkait dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Melalui momentum ini, kami ingin memberikan semangat dan motivasi kepada jajaran Satlantas di Wilayah Polda Jawa Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dewi menambahkan bahwa Jasa Raharja bersama pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan BPTD Kelas II Jawa Timur, mendorong seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan.
“Kami berharap melalui penandatanganan pakta integritas ini, para perusahaan otobus dapat meningkatkan komitmen serta mutu pelayanan mereka kepada masyarakat dalam menyediakan transportasi umum yang berkeselamatan,” tambah Dewi.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso, menekankan pentingnya kelayakan bus pariwisata, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR, dan perizinan dalam pelaksanaan penandatanganan pakta integritas keselamatan lalu lintas oleh perusahaan otobus.
“Data administrasi tersebut harus dikolaborasikan dan diintegrasikan sebagai alat pengawasan oleh semua pihak terkait,” imbuhnya.
Acara ini mencerminkan kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.
*S_yadi