Masyarakat Terdampak Proyek IKN Terima Pembayaran Ganti Untung

InterMitraNews.com

Penajam Paser Utara – Puluhan masyarakat yang terdampak pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dapat tersenyum lebar setelah menerima pembayaran uang ganti untung. Dana tersebut terkait dengan Proyek Strategis Nasional Bendungan Sepaku Semoi Tahap II Tahun 2024 dan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Infrastruktur Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Tahap I Tahun 2024.

Proses pencairan dana dilaksanakan di aula Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (30/5/2024) siang. Acara ini dihadiri oleh pihak ATR/BPN PPU, PPK Pengadaan Tanah BWS Kalimantan IV Samarinda, PPK Pengadaan Balai BPPJN Wilayah Kaltim, PPK Pengadaan Tanah KIPP serta unsur TNI dan Polri.

Satuan Tugas (Satgas) Deteksi dan Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Polda Kaltim hadir bersama masyarakat untuk memastikan proses pencairan berjalan aman dan lancar. Salah satu penerima ganti untung, Totok Lismianto, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam memberikan ganti untung menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam melaksanakan ganti kerugian terhadap masyarakat terdampak,” ungkapnya. Totok menyebut tanah miliknya masuk dalam Pembangunan Infrastruktur IKN Sub Wilayah Pengembangan 1B dan ia sangat bersyukur atas nilai ganti rugi yang diterima. “Memang pada prinsipnya manusia itu selalu merasa kurang, tetapi kita harus menerima dan bersyukur kepada Tuhan,” tambahnya.

Senada dengan Totok, Thomas Tasib juga menyatakan bahwa pemerintah telah menjalankan prosedur dengan baik dalam memberikan ganti untung kepada masyarakat. “Pemerintah tidak semena-mena dalam memberikan ganti kerugian kepada masyarakat. Bahkan, saya beberapa kali mengingatkan warga terdampak lainnya agar mau menerima uang ganti kerugian karena itu adalah hak yang harus diterima,” tuturnya.

Thomas juga mendukung keberlanjutan pembangunan IKN di Sepaku, yang diyakini akan membawa dampak positif besar bagi masyarakat setempat. “Kami sangat senang IKN ditetapkan di Sepaku, sehingga menambah kesejahteraan masyarakat Sepaku,” katanya.

Kehadiran Tim Satgas Deteksi Polda Kaltim juga mendapat apresiasi dari masyarakat karena selalu memberikan solusi jika terjadi permasalahan. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran pak polisi di sini, jadi ketika ada masalah di masyarakat cepat ditangani dengan baik,” pungkas Thomas.

*/Samsul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *